Senin, 28 Februari 2011

Methanil Yellow

yang terakhir hari ini dari Brosur BPOM


1. Apa itu Methanil Yellow?
Methanil Yellow adalah pewarna sintetis, bentuk serbuk  kuning kecoklatan untuk pewarna kain dan cat.

2. Bahaya Methanil Yellow
Bila tertelan, dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, demam, rasa tidak enak dan darah rendah.  Bila termakan dalam waktu lama, bisa menyebabkan kanker.

3. Ciri-ciri pangan berMethanil Yellow
-  warna kuning mencolok dan berpendar
- Membentuk titik-titik warna karena pewarnaan yang tak seragam

Rhodamin B


 Dari brosur BPOM lagi

1. Apa itu Rhodamin B?
Rhodamin B adalah pewarna sintetis, bentuknya serbuk kristal merah keunguan, Biasa digunakan untuk pewarna tekstil dan kertas.

2. Bahaya Rhodamin B
mengiritasi saluran pencernaan. Asir seni dapat berwarna merah/merah muda, bila dikonsumsi dalam waktu lama akan menyebabkan hati rusak dan kanker hati.

3. pangan yang rawan penyalahgunaan
kerupuk dan makanan lain yang berwarna merah yang sangat menyala

4.  Ciri-ciri pangan berrhodamin B
- warna merah mencolok dan cenderung berpendar
- Membentuk titik-titik warna karena pewarnaan yang tak seragam

Boraks


 lagi-lagi nulis ulang dari selebaran BPOM


1. Apa itu boraks?
Boraks adalah senyawa natrium tetraborat (NaB4O7.10H2O) yang jika dilarutkan dalam air akan menjadi hidroksida dan asam borat. salah satu jenis yang sering disalahgunakan dalam pangan adalah bleng. Boraks umumnya dipakai untuk pembuat detergen dan antiseptik.

2. Bahaya Boraks
Boraks mengiritasi saluran napas bila terhirup, terkena mata dan kulit. dapt juga menyebabkan sakit kepala dan nyeri hebat pada perut bagian atas. Kalau dikonsumsi dalam waktu lama, bisa merusak ginjal, peredaran darah, bahkan kematian. 5-10 g boraks cukup untuk membunuh anak kecil.

3. pangan yang rawan penyalahgunaan
mi basah, baso, lontong, kerupuk

4. Ciri-ciri pangan berboraks

a.Mi basah :        
- sangat kenyal
- mengkilat, tak lengket, sukar dipotong/putus

b. Baso :               
 - sangat kenyal 
- Warna cenderung putih, tidak kecoklatan

c. Lontong :          
- sangat kenyal 
- rasa “tajam” sangat gurih
- terasa getir

d. Kerupuk :      
- sangat renyah 
- terasa getir

Formalin


nulis ulang Dari selebaran BPOM

1. Apa itu formalin?
Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Formalin biasanya digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis, disinfektan peralatan rumah sakit, pengawet mayat, dan ....beberapa industri farmasi memanfaatkannya untuk sterilisasi ruangan. 

2. Bahaya formalin
Formalin bisa masuk tubuh jika terhirup, kena kulit ataupun tertelan. Kalau terhirup, menyebabkan iritasi, kalau kena kulit, dapat menyebabkan luka bakar dan alergi, kalau tertelan, akan menyebabkan rasa terbakar, mual-muntah, sakit bahkan bisa koma. Klo nelan 30 ml formalin (sekitar 3 sendok makan obat), bisa isdet langsung. 

3. Pangan yang rawan penyalahgunaan formalin
mi basah, tahu, ikan segar, ikan kering

4. Ciri-ciri pangan berformalin
a. Mi basah :        
- tahan lebih dari 2 hari di suhu kamar dan 15 hari di lemari es
- Tidak lengket dan lebih mengkilat
- Bau nyengat khas formalin, makanya cium dulu makanan yang akan dibeli

b. Tahu :               
- tahan lebih dari 2 hari di suhu kamar dan 15 hari di lemari es
- lebih keras dan kenyal, tapi tak padat
- Bau nyengat khas formalin

c. hasil laut :         
- tahan lebih dari 2 hari di suhu kamar
- Insang merah tua dan tak cemerlang, warna daging putih bersih
- Bau nyengat khas formalin
- Tidak dihinggapi lalat

d. Ikan asin :        
- tahan sebulanan di suhu kamar
-tidak dihinggapi lalat
- Bau nyengat khas formalin

e. Baso :              
- Bau nyengat khas formalin
- Sangat kenyal
- tahan lebih dari 5 hari di suhu kamar

kapan2 nanti nulis soal siapa bertanggung jawab dimana, tapi sekian dulu

Sabtu, 26 Februari 2011

Perkenalan (bagian 2)

kali ini berlanjut, opik adalah orang yang kurang gaul, terlalu merhatiin akademik, tapi juga orang yang senang bulutangkis dan futsal (yang sayangnya lagi ga bisa lanjut gara2 sepatu jebol, doain agar bisa punya duit buat beli ya?).

SD di 3 tempat, 2 tahun di temple school, 2 tahun di SD Bina harapan 05, 2 tahun di SD Darul hikam. Tapi sebenarnya yang paling berkesan itu pas di Bina harapan, bayangin pertama kali dateng ke Bandung setelah beberapa tahun di luar. waktu itu bandung masih enak

Di SD Bina harapan, belajar bahasa Indonesia dengan benar untuk pertama kalinya. Tapi karena ini sekolah di Jawa barat, maka ada banyak sundanya, yang kadang2 bikin bingung. Dan pertama kali belajar, ga bisa ngikutin sama sekali, da masih bingung orang tu ngomong apa. Adalah pengalaman yang lucu2. Ada temen yang ga bisa baca padahal udah kelas 3, tapi bisa nulis (sembari ga ngerti artinya).

Pernah ada kejadian temen, namanya Brian, ditembak ama pistol mainan yang isinya peluru plastik. nembaknya juga ga tanggung-tanggung, ditembak di pipi dengan moncong pistol mainan nempel. Jelas nangis dia. Guru kami (Bu Yani) langsung datang ke kelas dan setelah sedikit investigasi, manggil Brian, Iwan (temen yang punya pistol) dan orang yang nembak (opik lupa namanya) ke depan kelas. Setelah sedikit tanya jawab dan marahin mereka yang main-main hingga ada temen yang terluka, Bu Yani membanting pistol mainan tersebut ke lantai, dimana pistol mainan  tersebut langsung hancur berantakan. Suasana kelas menegang, Bu Yani menasihati kami semua (yang lebih kerasa kaya marah-marah, maklumlah masih anak SD, jadi rasa salahnya masih besar banget). Abis itu, ketiga temanku yang tadi berdiri di depan disuruh saling bermaaf-maafan, dan temen yang nembak pipi Brian ngeganti pistol mainan yang hancur tersebut.

Well, itu satu kejadian yang ga bisa opik lupain ampe sekarang, dan emang di SD Bina harapan ini yang banyak kenangannya, nanti kapan2 opik lanjut dah

Jumat, 25 Februari 2011

Ragu masuk ITB??? tidak!!

 http://km.itb.ac.id/site/?p=929

Beberapa bulan belakangan mungkin teman-teman dipusingkan jalur masuk ITB yang bernama SNMPTN. Di bawah ini ada info-info yang semoga bisa dimanfaatkan dan bisa dikabarkan pada yang lain.

Latar Belakang

Jika teman-teman tahu bahwa BIDIK MISI tahun 2010 mensyaratkan prestasi 30% terbaik di kelas, apakah teman-teman merasa itu sebuah keadilan? Jela…s tidak. Banyak saudara-saudara kita yang –maaf- kurang mampu, yang sebenarnya cerdas tapi tidak punya kesempatan yang sama dengan teman-temannya untuk bersaing. Kurangnya fasilitas dan terbatasnya akses menjadi penghalang dari prestasi akademik mereka. Bahkan halangan tersebut bisa berupa tuntutan untuk bisa melanjutkan hidup hari esok. Konsentrasi mereka dicurahkan untuk bertahan hidup. Benar-benar tidak adil jika dibandingkan dengan mereka yang bisa mengikuti bimbel, bebas menggunakan warnet, dan lain sebagainya. Keadilan memang hanya dari-Nya. Namun bangsa yang sedang memperbaiki diri ini melalui KemDikNas menyusun sebuah sistem yang –semoga- lebih adil: SNMPTN Jalur Undangan. Ini juga latar belakang ITB memberi porsi 60% di sistem ini.
Salah satu keunggulan sistem SNMPTN ini adalah fleksibilitas presentase prestasi calon mahasiswa. Pada sekolah dengan akreditasi tinggi, yang di dalamnya terdapat persaingan yang ketat, memiliki presentase yang lebih longgar. Info lebih lengkap bisa dilihat di www.snmptn.ac.id

Selain itu, cara merangking siswa boleh dengan rangking yang hanya memperhitungkan nilai-nilai mapel UN. Jika sistem ini dipakai, nilai mapel lain bisa dimasukkan jika memang menunjukkan keunggulan siswa tersebut. Contoh: untuk mendapat nilai plus dalam penerimaan mahasiswa FSRD, sekolah bisa mencantumkan nilai mapel Seni Budaya. Yang terpenting dalam penentuan sistem rangking adalah adanya kesepakatan sekolah dengan semua pihak dan dilakukan secara konsisten pada seluruh siswa.
Jika sekolah terbukti melakukan kecurangan dalam mendaftarkan siswanya, sekolah tersebut akan di-blacklist dari seluruh jalur SNMPTN selama dua tahun.

BPPM(Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka)
Banyak protes yang berdatangan menyambut ditetapkannya BPPM 55 juta rupiah untuk fakultas/sekolah sains dan teknik serta 80 juta rupiah untuk SBM. Sebenarnya tidak se-saklek yang diduga teman-teman. Jika memang merasa hanya bisa membayar 75%, 50%, 25%, atau Rp 0,00 , janjikan saja BPPM sebesar kemampuan teman-teman.  Yang penting, besarnya BPPM diberitahukan pada ITB dengan mengirim form ke alamat yang ada pada www.usm.itb.ac.id . Besarnya BPPM yang dijanjikan tidak memengaruhi kemungkinan diterimanya mahasiswa. Form kesediaan BPPM hanya sebagai syarat bahwa calon mahasiswa mau memenuhi aturan dari ITB. Form ini selama proses SNMPTN hanya dilihat sebagai sebuah kelengkapan. Jika sudah diterima, barulah form tersebut akan dimintai pertanggungjawabannya. Bagi yang meminta keringanan akan dimintai bukti berupa beberapa berkas yang belum ada kepastian tentangnya.

Beasiswa Full
Jika ada calon mahasiswa yang ingin mendapat beasiswa BIDIKMISI(uang kuliah gratis plus biaya hidup), bisa mendaftarkan diri ke sekolah masing-masing. Selanjutnya, kepala sekolah yang akan mendaftarkan calon mahasiswa sebagai calon penerima BIDIKMISI. Sedangkan berkas persyaratan BIDIKMISI –kalau ada- baru akan ditagih setelah peserta diterima sebagai mahasiswa. Pencalonan pelamar BIDIKMISI diserahkan sepenuhnya di sekolah.
ITB menargetkan MINIMAL 20% mahasiswa yang diterima mendapatkan beasiswa. Artinya, ITB bisa menerima lebih dari itu. Jika BIDIKMISI tidak mencukupi, masih ada beasiswa lain seperti BIUS(Beasiswa ITB Untuk Semua).

Rencananya, penerimaan calon mahasiswa dengan beasiswa hanya akan ada di SNMPTN Jalur Undangan. Tapi jika di jalur ini calon mahasiswa yang kurang mampu yang diterima jumlahnya di bawah 20%, ITB masih membuka kesempatan di SNMPTN Jalur Ujian Tulis. ITB akan mengusahakan beasiswa-beasiswa tersebut tidak salah sasaran hanya untuk memenuhi target 20%. Di luar kedua beasiswa tersebut pun masih banyak beasiswa di ITB. Bahkan saking banyaknya kadang beasiswa juga bisa didapatkan mereka yang mampu.
Bagaimana dengan yang taraf ekonominya ‘pas-pasan’? Sebenarnya mereka yang orangtuanya memiliki gaji di bawah 3-4juta rupiah di ITB tergolong layak mendapat beasiswa. Masalah BPPM, sekali lagi, tidak perlu dipaksakan 55 juta rupiah. Tapi, jangan menjanjikan BPPM di bawah kemampuan. Setidaknya BPPM yang dijanjikan sebesar sekitar 10% pendapatan per bulan kedua orangtua dikalikan 24bulan.

Fakta unik: dari sekitar 17.000 SMA di Indonesia, hingga saat ini (rabu 16/02/2011) hanya sekitar 500 SMA yang mendaftarkan diri mengikuti SNMPTN Jalur Undangan ke ITB. Kasihan siswa-siswanya jika sampai kehilangan kesempatan mengikuti jalur ini. Toh tidak ada ruginya. Minimal, pastikan sekolahmu sudah terdaftar! Jika belum, silakan melobi kepala sekolah masing-masing..
Sumber:
wawancara Kementerian Pelayanan dan Kesejahteraan Mahasiswa Kabinet KM-ITB 2010/2011 dengan Kasubdit Penjaringan Mahasiswa.

mengenai pembakaran kampus ITB

sebelumnya dari dosen dulu dah
Bapak2 dan Ibu2 Dosen ITB yth,

Kejadian tadi malam dinihari menjelang subuh adalah tong sampah dibakar di basement Farmasi mengenai pintu.

Saat itu di lokasi terdapat patroli sedang mempatroli lantai atas gedung Farmasi, dan  bagian bawah basement Farmasi tong sampah dibakar mengenai pintu.

Kami sudah menahan beberapa KTM mahasiswa yg berada di sekitar lokasi saat kebakaran terjadi dan satu laptop mhsw. Sebelum kejadian ada mahasiswa yg berusaha ke toilet di gedung tsb dan akhirnya dibiarkan oleh satpam dan akhirnya terjadi kebakaran, tetapi kami tidak bisa menuduh siapa pun,  Kami tidak mengatakan siapa yg membakar, tetapi kami berusaha mengumpulkan bukti dan mengamankan TKP sampai skrng. TKP tetap dijaga dan tidak satupun yg dibolehkan merapat ke TKP.

Saat ini pihak Reskrim Polrestabes sudah kami hubungi dan berada di lokasi. Pihak poltabes selalu di escort oleh satpam ITB kita.

Saat ini mulai hari ini, selain tambahan 14 orang operasi patroli khusus, kami menambah 20 orang satuan pengaman dari sentinel (yg merupakan rekanan outsourcing kita ) utk tambahan menjaga Laboratorium2 yg mudah terbakar yakni Lab Farmasi, Lab Kimia, Lab Biologi, Lab Teknik Kimia, Lab Teknik Lingkungan dan beberapa Lab lain yg mengandung bahan bakar dan mudah terbakar.

Kami tetap alert. Dan tetap berusaha meng isolasi ITB setelah jam 23 malam. Kebijakan ITB saat ini adalah setelah pukul 23 tidak boleh ada mobil, motor dan pengunjung ke dalam ITB kecuali ada ijin khusus tertulis dari Wakil Rektor Sumberdaya dan Organisasi (dan ijin tertulis ini harus dibawa oleh setiap personil yg berada di itb saat malam)

Ada beberapa unit kegiatan di sunken court yg tidak mau ditertibkan dan tidak mau mengindahkan peraturan ini. Kami tetap bersabar menghimbau mereka. Mohon bantuan bapak2 dan ibu dosen pembimbing unit kegiatan tsb utk menghimbau mereka utk dapat mengkosongkan area mereka setelah pukul 23.

Terimakasih,

Hormat kami

Harman Ajiwibowo
UPT K3L
-----------
----------
----------

hmm, mengenai ini, mengetatkan keamanan kampus agar tiada orang yang masuk kampus malam2, apa ini jadi solusi terbaik, padahal kampus itu "rumah" bagi banyak mahasiswa, tempat untuk berkegiatan dan beraktifitas, kenapa solusinya makai pola pikir pendek :tutup kampus dan larang mahasiswa masuk. Padahal, coba ajak mahasiswa ikut menjaga keamanan kampus, toh mereka juga mencintai kampus ini, jadikan mereka bagian daripadanya, daripada harus menggaji orang luar untuk jaga2 ITB yang jelas lama2 nakal membebani ITB dalam jangka waktu panjang

Biaya masuk ITB 2011 & Tips Bayar Murah kuliah di ITB

dari milis agendaganesha


Mohon dishare ke adik agan2 sekalian agar mereka bisa mendapat Info ini dan berani masuk Itebe khususnya bagi yang kurang beruntung ekonominya...

Biaya masuk ITB 2011 & Tips Bayar Murah kuliah di ITB

Pertama-tama, tolong dibaca secara lengkap, biar info yang didapat tidak parsial. Hatur nuhun :)

__________________________________________
 Pertanyaan pertama : gimana caranya masuk ITB? berapa biaya pendaftaran ujiannya?
1. Daftar secara online di http://www.snmptn.ac.id/
2. Mengenai pembayaran, jumlahnya sbb (salah satunya saja, sesuai program studi yang ingin dipilih):
  • Kelompok IPA dan IPS : Rp. 150.000,- (dapat memilih maksimum 2 program studi)
  • Kelompok IPC : Rp. 175.000,- (dapat memilih maksimum 3 program studi)
  • Ujian Keterampilan : Rp. 150.000,- (khusus Fakultas Seni Rupa & Desain)
3. Jenis Ujian SNMPTN 2011 – Jalur Ujian Tulis : 
  • Tes Potensi Akademik (TPA).
  • Tes Bidang Studi Prediktif (TBSP) :
    • Tes Bidang Studi Dasar : Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
    • Tes Bidang Studi IPA : Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika.
    • Tes Bidang Studi IPS : Sosiologi, Sejarah, Geografi, dan Ekonomi.
  • Khusus bagi peminat FSRD, diharuskan untuk mengikuti Ujian Keterampilan yang dilaksanakan dua hari setelah pelaksanaan ujian tertulis. Peserta Ujian Keterampilan dapat mengikuti ujian di PTN yang memiliki program studi yang mempersyaratkan Ujian Keterampilan atau PTN terdekat dari tempat pendaftaran peserta yang memiliki program studi yang mempersyaratkan Ujian Keterampilan sesuai dengan pilihan peserta.
    jawaban selengkapnya ada di link berikut : http://www.itb.ac.id/usm-itb/nas-t-3.htm(tentang tata cara pendaftaran) dan link http://www.itb.ac.id/usm-itb/nas-t-2.htm(tentang persyaratan peserta).
________________________________
_______________________________________
_______________________________________
_______________________________________
berapa sih biaya masuk ITB tahun 2011?berapa sih biaya total belajar di sana nantinya?
Jadi, biaya pendidikan di ITB ada dua:

1. Biaya pendidikan di muka (BPM). dibayar satu kali di awal masuk ITB. Besarnyamaksimal Rp55.000.000 (ada diskonnya juga lho. makanya baca sampai akhir ya)

2. Biaya pendidikan per semester (BPP). dibayar setiap awal semester kuliah. Besarnya Rp5.000.000/semester
__________________________________________
_______________________________________
_______________________________________
_______________________________________


Waduh, kok mahal banget ya biayanya? ada gacaranya biar bisa bayar murah?

Hoho,, tentu ada sodara-sodara. Begini, ikutin tipsnya ya:
Ternyata kita bisa meminta diskon Biaya BPM yang 55juta itu, bahkan tersedia diskon 100% bagi lebih dari 600 orang. Begini caranya:

1. Download dan isi formulir permohonan diskon BPM di [link ini] atau di sini : http://www.itb.ac.id/usm-itb/form-bpm-2011-t.pdf

2. Pada bagian permohonan subsidi, jangan lupa centang/pilih yang 25%, 50%, 75%, atau yang 100%

3. kirim formulirnya. Boleh lewat fax, email, atau pos, ke alamat: 
Loket Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt. 1
Jl. Tamansari no. 64 Bandung 40116
Telp.: 022-2508519, 022-4254016
Faks.: 022-2508519 
E-mailusmitb@pusat.itb.ac.id

3. Siapkan bukti-bukti yang mendukung. Bukti-bukti ini diserahkan saat pendaftaran mahasiswa baru nanti (setelah pasti diterima). Misalnya:
- Slip gaji orang tua (kalau ada. kalau ga ada bikin sendiri aja, tulis aja gaji yang kecil. hehe,, tapi jangan boong yak )
- Surat keterangan RT/RW daerah asal. Jadi berupa keterangan kalau keluarga tidak mampu membayar banyak untuk masuk ITB.
- Surat keterangan kondisi keluarga. Misalnya jumlah keluarga dan kondisi pekerjaannya. Lebih direkomendasikan bagi anda yang punya banyak adik-adik yang masih sekolah, jadi terlihat kalau tanggungan beban orang tua itu besar sekali, hoho ;) .

4. Spesial: Bagi calon mahasiswa yang sejak awal hanya berminat untuk memilih Program Studi Astronomi (FMIPA), Program Studi Meteorologi (FITB), dan/atau Program Studi Oseanografi (FITB) dapat mengajukan permohonan Beasiswa Minat berupa subsidi 100% BPM. Untuk itu pemohon harus menyerahkan Formulir Pilihan Program Studi ITB yang dapat diunduh dari situs http://www.itb.ac.id/usm-itb/form-prodi-2011.pdf paling lambat tanggal 24 Mei 2011, pukul 15.30 WIB. Formulir yang telah diisi lengkap dikirimkan melalui kantor pos, faksimili, e-mail, atau diserahkan sendiri ke alamat: 

Loket Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt. 1
Jl. Tamansari no. 64 Bandung 40116
Telp.: 022-2508519, 022-4254016
Faks.: 022-2508519 
E-mailusmitb@pusat.itb.ac.id

5. Kalau BPM sudah "beres", maka tinggal mencari beasiswa untuk membayar BPP. Di sini banyak tersedia beasiswa, misalnya beasiswa ITB untuk semua (BIUS  http://www.itbuntuksemua.com ).

6. Jangan lupa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan rejeki lebih biar bisa kuliah di ITB. Syukur-syukur kalo ga perlu minta diskon biar masuk kampus itu, apalagi kalau bisa memberikan sebagian rezeki kita buat meringankan beban yang lain. InsyaAllah pahala lho :)
__________________________________________
  Info lebih lanjut?
- buka situs ini: http://www.itb.ac.id/usm-itb/nas-t-4.htm
- komen aja di mari. atau
- Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi :
Kantor Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan
Direktorat Pendidikan ITB
u.p. Kasubdit Penjaringan Mahasiswa
Gd. CCAR ITB lt.4, Jl. Tamansari 64 Bandung
Telepon           : 022-4254016
Telepon           : 022-61083601
Faksimili         : 022-2508519
E-mail              : usmitb@pusat.itb.ac.id

Telaah Kebijakan di Sektor Migas (UU No.22 Tahun 2001)

http://km.itb.ac.id/site/?p=532

Migas Indonesia dibawah UU No. 22 Tahun 2001
Peraturan sektor migas di Indonesia saat ini memakai Undang-undang no.22 tahun 2001 atau biasa disebut UU Migas. Sampai saat ini, undang-undang tersebut masih menuai kontroversi di kalangan masyarakat karena dinilai amat pro-liberalisasi  yang tidak menjamin pasokan BBM dan gas bumi dalam negeri. Meskipun peraturan ini resmi disahkan pada tahun 2001, belakangan kembali ramai terdengar isu merevisi undang-undang tersebut dan ini dinilai sebagai agenda mendesak mengingat jika keadaan dibiarkan seperti sekarang, Indonesia rentan terkena krisis energi. Substansi dalam  UU tersebut yang dinilai tidak melindungi kepentingan nasional, malah menjadi tonggak liberalisasi dan privatisasi sektor migas di indonesia karena UU ini dianggap telah mengebiri  hak monopoli Pertamina dan menciptakan sistem birokrasi yang rumit bagi investor.

Pertamina Pra UU Migas
Sebelum tahun 2001,Pertamina, berdasarkan UU No.8 tahun 1971 (UU Pertamina) merupakan Integrated State Oil Company, sebagai satu-satunya perusahan negara yang berusaha melaksanakan pengusahaan migas mencakup eksplorasi,eksploitasi,pemurnian dan pengolahan, pengangkutan,serta pemasaran dengan sistem monopoli terpadu. Selain itu Pertamina juga bertugas menyediakan dan melayani kebutuhan  bahan bakar dalam negeri. Akan tetapi, mengingat sektor migas merupakan sektor yang padat modal (capital intensive) dan beresiko tinggi (high risk), juga memerlukan teknologi yang tinggi sehingga perlu bekerja sama dengan pihak lain dalam  bentuk kerjasama Production  Sharing Contract (PSC), tetapi pihak lain yang dimaksud hanya berperan sebagai kontraktor yang memperoleh bagi hasil dengan persentasi tertentu. Sistem tersebut banyak ditiru negara-negara lain dan dianggap sistem yang melindungi kebutuhan energi nasional. Konsep ini diperkenalkan oleh Ibnu Sutowo, direktur pertama Pertamina. Lama-kelamaan Pertamina digerogoti korupsi di dalamnya. Pertamina dinilai tertutup, tidak transparan dan keuntungan usahanya banyak dipakai untuk memperkaya para perwira tinggi militer yang ada di Pertamina , sumber pendapatan angkatan darat,dan tentu saja keluarga Cendana.Walhasil, para teknokrat di sekeliling Soeharto mendesak agar keuangan pertamina langsung dikendalikan pemerintah dan dalam implementasinya, ketetapan ini justru membuat ekspansi modal Pertamina di sektor hulu kurang berkembang. Pemerintah pun sering telat membayar  fee kepada Pertamina. Ini membuat Pertamina tidak berkembang.

Transformasi
Di akhir Orde Baru, ditengah badai krisis, Soeharto mengundang IMF untuk membantu Indonesia. IMF bersedia mengucurkan dana asalkan Indonesia menjalankan agenda reformasi ekonomi, diantaranya reformasi sektor energi , lebih khusus lagi reformasi harga energi dan reformasi lembaga pengelola energi dan IMF mendesak agar segera dibentuk RUU Migas yang gagasan pokoknya yakni mereduksi monopoli Pertamina dengan memecahkan industri pertamina yang semula terintegrasi  dari hulu ke hilir dan meliberalisasi sektor migas dengan membuka selebar-lebarnya ladang investasi bagi perusahaan swasta.
 Pemerintah pun membuat RUU Migas dengan dalih bahwa dengan adanya monopoli Pertamina, akan terjadi inefisiensi, rentan korupsi. Pertamina juga posisinya dijadikan sejajar  dengan kontraktor lain dan dibentuk institusi nonbisnis yakni Badan Pelaksana Migas yang mengendalikan kegiatan usaha hulu di bidang Migas. Menurut pemerintah, dengan begitu akan terjadi persaingan sehat  yang akan memacu Pertamina agar menjadi perusahaan yang lebih maju. Namun, bahayanya RUU ini adalah tidak adanya jaminan keamanan pemenuhan kebutuhan migas dalam negeri. Para kontraktor biasanya lebih memilih untuk menjual migas ke luar negeri
 RUU pun di bahas bersama dengan DPR  dan diwarnai oleh berbagai kritikan. Namun, DPR gagal mementahkan RUU yang dibuat pemerintah, RUU Migas pun disahkan pada Oktober 2001.
Monopoli yang sarat korupsi berakhir, lantas diserbu korporat asing. Keluar kandang macan masuk mulut buaya.

Masa Depan Industri
Karena kontrol cadangan dan produksi minyak tidak lagii berada di tangan BUMN, maka pemerintah tidak dapat menjamin keamanan pasokan. Dan krisis migas pun tidak mustahil untuk terjadi, industri  pupuk, semen,  kertas, dsb pun terancam bangkrut atau tidak berproduksi secara optimum karena banyaknya gas yang malah diekspor ke luar negeri seperti China dan Jepang dengan harga yang  jauh dibawah harga pasaran dunia.

UU Migas tidak Investor Friendly
Hal ini disebabkan adanya berbagai jenis pungutan sebelum eksplorasi,retribusi,dan pajak  yang memberatkan  investorkarena proses birokrasi yang berbelit-belit. Kurang lebih jalurnya sebaagai berikut: investor-Ditjen Migas-BP Migas-Bea Cukai-Pemda-Pemboran sumur. Saat UU No. 8 tahun 1971 proses birokrasinya seperti ini: investor-Pertamina-Pemboran sumur. Alhasil sedikit investor yang bersedia menanam modal di RI.Ini membuat produksi migas sulit ditingkatkan ditengah angka konsumsi migas yang semakin tinggi.
 
Kebijakan dan Relasi Korporat
Jika ada orang berkata bahwa kepentingan bisnis dan politik itu amat dekat, barangkali itu benar terutama dalam industri migas. Bahkan beberapa kali kita menyaksikan perang demi  penguasaan black gold. Amati sejarah Iran, dimana saat itu Iran dipimpin oleh seorang nasionalis bernama Mossadeq yang berniat menasionalisasi AIOC (sekarang Beyond Petroleum-Inggris).Maka inggris membawa isu ke AS bahwa Mossadeq akan membawa Iran dekat dengan komunisme , maka disusunlah sebuah makar yang melibatkan Shah Reza Pahlevi dan militer, yang pada akhirnya membawa Reza Pahlevi, pemimpin yang  sangat pro-Barat ke tampuk kekuasaan. BP pun dapat langgeng bercokol di Iran. Atau kita lihat di negeri kita sendiri, pada masa kolonial di akhir abad 19, semula pemerintah kolonial melarang perusahaan pertambangan partikelir untuk beroperasi di Hindia-Belanda namun karena desakan saudara  Raja William II  ,seorang pengusaha,untuk  membuka lahan investasi, akhirnya Raja mengeluarkan dekrit yang memperbolehkan partikelir beroperasi.
Demikian pula dengan UU Migas , UU tersebut ruhnya dibentuk oleh IMF, yang disokong oleh perusahaan-perusahaan minyak yang besar kepentingan asing. Jelas ini tertuang dalam Letter of Intent Indonesia dengan IMF maka jangan heran jika perusahaan migas asing makin bercokol di Tanah Air (meslipun tidak investor friendly karena ribet dan banyak pungutan). Bukankah investasi  yang sarat resiko biasanya hanya mampu dilakukan perusahaan besar??

Penutup
Mengingat dampak-dampak negatif yang ditimbulkan akibat diberlakukannya UU No.22 Tahun 2001 ini, setidaknya ada solusi 2 yakni kembali ke UU no. 8 tahun 1971 atau merevisi UU no.22 tahun 2001.
Saat diterapkan UU No.8 tahun 1971, Pertamina memang dilanda masalah. Namun, permasalahan ini bersifat teknis dan implementatif, bukan pada sistem hukumnya. Monopoli berdasarkan undang-undang atas sektor vital seperti energi oleh pemerintah, jelas tak bisa diharamkan. Hanya perlu tambahan aturan demi terciptanya transparansi perusahaan, diawasi secara ketat agar tidak terjadi korupsi besar-besaran. Petronas pun yang semula ‘menimba ilmu’ dari Pertamina dan mengadopsi  sistem yang mirip UU Pertamina ,sekarang mampu go internasional dan mampu memenuhi 30% dari produksi nasional, diatas pertamina yang kurang dari 15%.

Pilihan kedua yakni merevisi UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang memprioritakan  PT Pertamina (Persero). Pasalnya dengan revisi ini maka perusahaan minyak negara ini akan mendapatkan banyak prioritas dari pemerintah lihat saja Blok Cepu dikuasai Exxon hingga 2036, Blok Natuna dikuasai Exxon, sedangkan LNG Tangguh di Teluk Bintuni menempatkan BP sebagai operator utama, selama ini Pertamina terlihat kalah bersaing di rumah sendiri dari perusahaan-perusahaan minyak dari luar.
 
Kementerian Kajian Strategis
Kabinet KM-ITB 2010/2011